Jumat, 22 November 2013

Pencegahan Peredaran Senjata Api Ilegal Semakin Sulit

Maraknya penembakan yang terjadi di lingkungan sekitar kita akhir-akhir ini membuktikan bahwa peredaran senjata api ilegal sudah semakin meluas kemana-mana. Senjata api kini sudah tidak hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu, tapi bisa jatuh ke sembarang tangan. Dengan tertembaknya sejumlah aparat kepolisian, peluru menyasar, dan peritiwa penembakan lainnya, hal tersebut menjadi catatan bahwa pencegahan peredaran senjata api ilegal di Indonesia nampaknya semakin sulit. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, sulitnya memberantas perdagangan senjata api ilegal di antaranya karena panjangnya garis pantai Indonesia yang menyebabkan jalur laut atau pelabuhan tikus tidak bisa dikontrol. Jalur laut atau pelabuhan tikus merupakan pintu masuk senjata ilegal dari luar negeri.

Selain dari luar negeri, kata Rikwanto, senpi ilegal juga berasal dari daerah konflik, seperti Aceh, Poso, Papua, Maluku, dan Palu. Ketika di daerah konflik tersebut mulai muncul pertikaian yang berujung perkelahian, biasanya orang-orang disana menggunakan senjata api apabila sudah mencapai puncaknya. Hal tersebut menandakan bahwa pasti ada komunikasi antar para pemilik senpi ilegal untuk melindungi satu sama lain. Kemudian, para pemilik senpi akhirnya sulit disidak karena informasi sudah menyebar terlebih dahulu.

Penembakan menggunakan senpi yang ditujukan kepada aparat kepolisian memunculkan adanya indikasi keterlibatan dari para teroris atau eks teroris berupa penyelundupan. Dalam penyelundupan senpi, tentunya dibutuhkan profesionalisme untuk melakukan hal tersebut. Tangan-tangan teroris dan eks teroris kemungkinan sudah terlatih dengan kegiatan seperti ini.

Rikwanto menjelaskan selain ketiganya, disinyalir banyak pabrik rumahan yang membuat senpi rakitan di Indonesia. Senjata api buatan rumahan ini harganya cukup murah dan sangat menggiurkan.

Sementara itu, menurut Anggota Komisi Kepolisian Nasional, M Nasser, selama ini yang dipermasalahkan oleh aparat Kepolisian hanya peredaran senjata angin bertekanan rendah. Padahal, persoalan utamanya adalah penyelundupan senjata api perdagangan ilegal termasuk pembuatan senjata api rakitan. 


Kepolisian Indonesia harus terus berupaya mengawasi dan menindak peredaran senjata api ilegal melalui razia baik secara terbuka maupun tertutup yaitu di daerah-daerah yang ditengarai banyak beredar senjata api illegal. Kepolisian Indonesia juga harus menyelidiki pelaku yang mendalangi penyelundupan senpi berskala luas. Pihak masyarakat juga dihimbau untuk memiliki kemampuan bela diri agar berani melawan penjahat apabila mereka menggunakan senjata api dalam aksinya. Penjahat yang berhasil dilawan, bisa diinvestigasi darimana mendapatkan senpi itu. Jika pencegahan dengan cara-cara tersebut dilakukan dengan tegas demi menegakkan keamanan, angka peredaran senpi ilegal berpotensi akan turun. Dengan demikian, lingkungan sekitar tidak akan digeluti lagi dengan rasa takut.




Sumber:
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/08/13/2243325/Polisi.Kesulitan.Cegah.Peredaran.Senjata.Api.Ilegal
http://id.voi.co.id/voi-komentar/4177-maraknya-peredaran-senjata-illegal-ancaman-bagi-pihak-keamanan
Dengan penyuntingan dan tambahan